Selasa, 31 Maret 2009

Energi
Pergeseran pemakaian sumber energi telah terjadi berkali-kali. Masyarakat sederhana dari dahulu sampai sekarang menggunakan tenaga manusia atau hewan, dan bahan bakar kayu, arang, atau kotoran hewan.Akan tetapi dalam masyarakat industri, produksi menggunakan bahan bakar batubara atau minyak dan gas bumi. Permasalahan muncul ketika terjadi kenaikan harga minyak yang menyebabkan terjadinya krisis energi di negaranegara yang tidak menghasilkan tetapi membutuhkan komoditi tersebut untuk kelangsungan industrinya, seperti Jepang, Jerman, Belanda. Terganggunya sistem kerja industri akibat dari mahalnya salah satu prasarana industri ini menyebabkan terjadinya penambahan angka pengangguran. Menurut Umi Oktyari Retnaningsih (1999), sumber-sumber energi yang paling banyak digunakan untuk memenuhi konsumen, adalah:

a. sumber bahan bakar dari fosil, yaitu minyak 40%, batubara 30,3%, gas 10,7%;
b. tenaga air 30%, tenaga nuklir 15% terutama untuk pembangkit tenaga
listrik; dan
c. bahan bakar dari biomas (kayu, sisa-sisa hasil pertanian, dan kotoran hewan), merupakan persediaan energi di negara-negara terbelakang.
Padahal jumlah energi yang dapat dihasilkan kembali (renewable) hanya berjumlah 21% dari energi yang digunakan di dunia. Sementara energy alternatif, seperti nuklir dan etanol pemanfaatannya masih sangat terbatas. Pemakaian energi akan berdampak negatif terhadap lingkungan, misalnya
dalam bentuk aliran asam, emisi etana dan limbah tambang, tumpahan minyak dari instalasi pantai/lepas pantai dan dari kapal, pencemaran udara oleh sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan karbon dioksida ketika batubara, minyak atau gas dibakar.
Industri-industri energi merupakan pemakai utama sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Industri energi dan pemakaian produk-produknya menghasilkan limbah dalam jumlah besar, misalnya penggunaan system pemanas/pendingin ruangan.
Pusat-pusat pembangkit daya membuang limbah panas ke lingkungan sekitar, dalam bentuk air panas, udara panas, uap panas. Banyak bangunan tidak terisolasi dengan baik, yang merupakan pemborosan karena panas dari luar bisa bocor ke dalam atau sebaliknya. Kendaraan bermotor mengkonsumsi sepertiga dari kebutuhan minyak dunia, energi ini selain tidak efisien juga
merupakan sumber pencemaran utama. Permasalahan produksi dan konsumsi energi sama-sama berdampak negative terhadap lingkungan. Mencegah dan memperbaiki lingkungan hidup berarti
mengurangi tingkat produksi dan konsumsi atau mengubah polanya menjadi tindakan-tindakan yang barangkali tidak dapat memuaskan semua pihak. Reaksi positif terhadap pencemaran oleh kendaraan bermotor dapat diatasi dengan mengurangi pemakaiannya atau menambah alat pengontrol pencemaran. Pembangunan PLTA memerlukan bendungan berarti harus mengorbankan sebagian masyarakat. Pembangkit listrik menggunakan daya angin, cahaya surya, dan gelombang, berarti mengganggu habitat dan kenikmatan hidup.
Keterbatasan akan energi telah mendorong manusia untuk mengatasi permasalahan ini dengan cara mencari energi alternatif. Namun energy alternatif inipun tidak menjamin kerusakan lingkungan. Penggunaan energy alternatif tenaga nuklir, ada kekhawatiran bahaya Chernobyl akan terulang
kembali, dan kenyataannya sampai sekarang limbah tersebut dampaknya belum menjamin keamanan dan kesehatan manusia.
Pemakaian batubara dan bahan bakar yang mengandung karbon menimbulkan permasalahan pula. Gas hasil pembakaran batubara, yaitu sulfur dioksida (SO2) akan berdampak lokal maupun global. Di atmosfer SO2 bereaksi dengan air dan menghasilkna asam sulfur yang membayakan makhluk tertentu. Hujan sulfur atau yang dikenal dengan hujan asam akan mematikan makhluk air dan tumbuh-tumbuhan.
tindakan apa yang akan kita lakukan?
Jawabanya adalah partisipasi aktif dengan melakukan konservasi (pemakaian secara bijaksana).
Tindakan itu misalnya menghindari kebiasaan meninggalkan televisi dalam keadaan hidup, penggunaan listrik secara hemat, menggunakan kendaraan bilamana perlu, dan sebagainya.
Sumber : pengembangan ips


AMDAL

Apa yang dimaksud dengan AMDAL?

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.

Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

"...kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup; dibuat pada tahap perencanaan..."

Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.

Dokumen AMDAL terdiri dari :
• Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
• Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
• Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
• Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.

Apa guna AMDAL?
• Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
• Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
• Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
• Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

"...memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negatif"

"...digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan"

Bagaimana prosedur AMDAL?

Prosedur AMDAL terdiri dari :
• Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
• Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
• Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
• Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.

Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.

Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).

Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).

Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

Siapa yang harus menyusun AMDAL?

Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.

Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.

Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.

Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.

Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL ?

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.

Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.

UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
• Identitas pemrakarsa
• Rencana Usaha dan/atau kegiatan
• Dampak Lingkungan yang akan terjadi
• Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
• Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
• Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
• Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
• Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara


Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?

AMDAL-UKL/UPL

Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.

AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib

Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan.

Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.

AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela

Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.

Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.

Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.

Kementerian Negara lingkungan hidup


PENGARUH BENTUK MUKA BUMI TERHADAP KEHIDUPAN

PENGARUH BENTUK MUKA BUMI TERHADAP KEHIDUPAN


Permukaan bumi mengalami perubahan baik secara evolusi (lambat) maupun revolusi (cepat). Perubahan ini disebabkan adanya tenaga endogen dan eksogen. Terbentuknya pegunungan, gunung, dataran rendah, dataran tinggi, atau lembah merupakan hasil aktivitas tenaga endogen. Begitu pula proses pelapukan, erosi, dan sedimentasi sebagai tenaga eksogen berpengaruh terhadap pembentukan muka bumi. Adanya keragaman bentuk muka bumi ini menyebabkan perbedaan berbagai aspek, antara lain : iklim, kesuburan tanah, tata air, dan unsur-unsur lainnya.


Perbedaan semua aspek tersebut tentu saja berpengaruh terhadap mahluk hidup (tumbuhan, hewan, dan manusia) di sekitarnya. Pernahkah Anda berfikir, kenapa hampir di setiap daerah memiliki kekhasan tumbuhan, hewan, dan juga kehidupan manusia. Mengapa pohon kurma hanya tumbuh subur di daerah Arab (padang pasir)? Mengapa pohon teh dan kopi tumbuh subur di daerah pegunungan? Mengapa Jerapah lehernya panjang? Mengapa orang Eskimo selalu memakai baju tebal? Atau mengapa kebiasaan nelayan menangkap ikan pada malam hari padahal secara logika lebih terang pada siang hari? Dan mungkin banyak lagi pertanyaan-pertanyaan serupa di benak Anda. Semua gejala itu merupakan adaptasi atau penyesuaian mahluk hidup terhadap alam sekitarnya.
Memang mahluk hidup termasuk manusia tidak bisa hidup tanpa alam. Atau lebih khususnya mahluk hidup juga tidak bisa bertahan hidup apabila tidak bisa menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya. Itulah sebabnya mengapa orang Eskimo memakai baju tebal, karena di sana iklimnya dingin. Begitu pula para nelayan menangkap ikan di malam hari karena angin darat yang berhembus ke laut membantu mereka dalam perjalanan ke tengah laut.
Akibat adanya proses adaptasi manusia terhadap lingkungan ini melahirkan kebiasaan yang berbeda. Corak kehidupan di daerah pegunungan berbeda dengan manusia yang tinggal di dataran rendah, begitupun sebaliknya. Pada bahasan kali ini kita fokuskan pada pengaruh bentuk muka bumi terhadap kehidupan di daerah pegunungan dan dataran rendah dari aspek tumbuhan, mata pencaharian, makanan, pakaian, bentuk rumah, dan sistem transportasi.

1. Kehidupan di daerah pegunungan
Bagi Anda yang tinggal di daerah pegunungan tentunya bisa berceritera banyak tentang kehidupan manusia di sekitarnya. Pegunungan atau gunung memiliki iklim yang sejuk. Karena angin yang datang dari arah laut setelah mencapai daerah pegunungan dan gunung, naik ke atas. Akhirnya angin menjadi lebih dingin, sehingga menimbulkan awan terjadilah hujan di sekitarnya.
Banyaknya hujan ini di samping tanahnya subur (banyak mengandung humus) menimbulkan tumbuh suburnya berbagai jenis tumbuhan. Hutan lebat dengan berbagai jenis tumbuhan subur. Adanya hutan lebat ini menahan terjadinya tanah longsor dan banjir di saat terjadinya hujan. Hutan juga dapat menyimpan air, sehingga di sekitarnya banyak ditemukan mata air yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup. Hutan juga berfungsi menetralisir polusi udara. Oleh karena itu hutan terutama hutan tropis sering disebut sebagai paru-paru dunia.
Secara umum daerah pegunungan dapat digolongkan menjadi dua yaitu daerah pegunungan rendah dan daerah pegunungan tinggi. Daerah pegunungan rendah memiliki ketinggian berkisar 600 s.d. 1.500 meter, sedangkan daerah pegunungan tinggi memiliki ketinggian sekitar 1.500 s.d. 2.500 meter di atas permukaan laur. Adanya perbedaan ketinggian ini tentu saja berpengaruh terhadap iklim. Daerah pegunungan rendah memiliki suhu antara 17 s.d. 22 derajat Celcius, sehingga daerah ini sering disebut daerah sedang. Daerah seperti ini misalnya di pegunungan Sulawesi Utara, Pegunungan Kidul, Pegunungan Muler, dan daerah lainnya. Daerah pegunungan tinggi memiliki suhu udara yang sejuk yaitu berkisar antara 11 s.d. 17 derajat Celcius. Daerah seperti ini contohnya di Dataran Tinggi Bandung, Bukit Barisan, Pegunungan Dieng, Pegunungan Tengger, dan daerah lainnya. Karena suhu udaranya yang sejuk ini, pakaian penduduk biasanya tebal.
Hasil utama hutan adalah kayu. Kayu ini sangat diperlukan untuk berbagai kebutuhan manusia, di antaranya untuk kayu bakar, bangunan, mebel, bahan kertas, dan lainnya. Di samping itu hutan juga dapat menghasilkan rotan, buah-buahan, getah, dan lain-lain. Oleh karena itu penduduk sekitar hutan banyak yang bermata pencaharian mencari hasil hutan, seperti kayu bakar, kayu, rotan, buah-buahan, atau jenis getah untuk dijual ke daerah perkotaan.
Di daerah pegunungan juga dihasilkan bahan tambang, seperti biji besi, tembaga, nikel, timah putih, emas, perak dan jenis bahan tambang lainnya.Tambang belerang juga umumnya ditemukan di daerah sekitar gunung api. Adanya jenis bahan tambang ini tentu juga berpengaruh terhadap mata pencaharian penduduk setempat. Di sekitar daerah pertambangan, banyak penduduk yang bermatapencaharian menjadi buruh tambang. Bakan tidak sedikit di antara mereka bertindak sebagai penambang liar. Misalnya di daerah Kalimantan Tengah ditemukan daerah penambangan emas liar yang dilakukan oleh masyarakat sekitarnya.
Daerah pegunungan umumnya memiliki tanah yang subur, karena disamping daerah vulkanis juga memiliki curah hujan yang tinggi. Kesuburan tanah ini berpengaruh terhadap mata pencaharian penduduk sekitarnya. Umumnya penduduk daerah pegunungan menggantungkan hidupnya dari pertanian dan perkebunan. Tanaman yang mereka tanam seperti kina, teh, kopi, sayur-sayuran, dan berbagai jenis buah-buahan. Di daerah pegunungan rendah banyak pula yang menanam padi dan tembakau sebagai mata pencaharian mereka. Hasil pertanian dan perkebunan ini selain mereka konsumsi sendiri, juga dijual ke daerah perkotaan dalam memenuhi keperluan hidup mereka.
Kebiasaan penduduk di daerah pegunungan menyesuaikan dengan alam sekitar mereka. Di daerah pegunungan tinggi biasanya memakai pakaian yang tebal terutama pada malam dan pagi hari, karena suhu udara terasa dingin. Rumah mereka biasanya dibangun di lereng. Rumah di daerah tinggi yang dingin dibuat tertutup agar hangat. Sedangkan di daerah rendah dibuat terbuka dengan ventilasi lebar agar udara dapat bebas bersirkulasi. Umumnya rumah mereka mengelompok pada daerah yang agak datar. Pengelompokan perumahan ini biasanya membentuk ikatan kekeluargaan yang erat, sehingga kehidupan mereka tampak rukun dan damai. Di daerah pegunungan rendah rumah biasanya dibangun pada sebuah dataran tinggi, sehingga dapat menampung penduduk yang relatif banyak. Biasanya daerah pegunungan rendah ini penduduknya lebih padat dibandingkan daerah pegunungan tinggi.

Gambar 15. Jalan Raya Kawasan Puncak Bogor.
Daerah pegunungan memiliki alam yang berbukit-bukit. Tidak sedikit di antara bukit dipisahkan oleh lembah, lereng atau sungai. Kondisi alam seperti ini kurang menguntungkan dalam bidang transportasi. Untuk berjalan kaki saja dirasakan berat, karena harus mendaki (naik dan turun). Oleh karena itu pembangunan jalan raya atau jalan kereta api relatif sulit dan memerlukan biaya besar. Namum jika daerah pegunungan berhasil dibangun jalan raya atau jalan kereta, hasilnya sangat menarik. Misalnya jalan raya di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat yang berkelok-kelok, apabila dilihat dari bagian atas atau dari udara sungguh indah. Begitu pula jalan kereta api di sekitar Purwakarta Jawa Barat atau Lembah Anai Sumatera Barat tampak indah dihiasi banyaknya jembatan yang menghubungkan antar bukit, bahkan jalan kereta api harus menembus gunung (terowongan). Adakah di daerah Anda jalan yang berkelok-kelok dengan pemandangan yang indah atau bukit-bukit yang dihubungkan dengan jembatan atau terowongan?
Sampai di sini bisa dipahami? Jika masih belum paham, coba baca kembali terutama bagian yang dianggap sulit. Apabila sudah paham, mari kita lanjutkan pada kehidupan di daerah dataran rendah.
2. Kehidupan di daerah dataran rendah
Umumnya dataran rendah di Indonesia merupakan dataran hasil endapan oleh air, atau sering disebut dataran aluvial. Biasanya dataran aluvial, tanahnya subur dan sangat baik untuk daerah pertanian, perkebunan, pemukiman, atau juga untuk industri. Apalagi daerah seperti ini yang dialiri sungai dapat lebih memenuhi kebutuhan air tawar untuk pertanian, perumahan, dan juga industri. Kalau kita membuka sejarah, memang nenek moyang kita umumnya hidup di sekitar aliran sungai. Oleh karena itu biasanya daerah yang dekat dengan aliran sungai penduduknya padat sehingga banyak daerah pinggir sungai yang berkembang menjadi kota.
Bahan endapan aluvium mampu menyerap dan menahan air di dalamnya. Karena itu di wilayah ini mempunyai air tanah yang banyak. Hal ini dapat kita perhatikan daerah di sekitar Jakarta. Di Jakarta penduduknya padat. Hampir semua rumah memiliki dan menggunakan air tanah untuk keperluan rumah tangga. Apalagi untuk industri, perkantoran, atau hotel memerlukan air tanah yang sangat banyak. Bisa dibayangkan berapa juta liter air yang disedot setiap harinya di areal Jakarta.
Umumnya dataran rendah dan delta sangat baik untuk lahan pertanian. Pengolahan tanah bisa lebih mudah karena tanahnya datar dan tidak keras. Pengaturan air, dan transportasinya juga lebih mudah bila dibandingkan daerah dataran tinggi. Karena itu di daerah ini mata pencaharian penduduknya banyak yang bertani. Tanaman yang cocok adalah padi, tebu, jagung, kelapa, dan palawija. Umumnya pertanian di daerah ini memiliki areal yang luas dan bisa menghasilkan produksi pertanian yang besar. Misalnya di jalur pantai Utara Jawa Barat merupakan salah satu penghasil padi terbesar, sehingga sering disebut lumbung padi nasional.
Daerah dataran rendah juga dapat berupa daerah pantai. Umumnya penduduk yang tinggal di sekitar pantai bermatapencaharian sebagai nelayan. Ada pula di beberapa daerah para nelayan selain menangkap ikan laut, mereka juga membudidayakan tambak. Misalnya di pantai Timur Sumatera dan pantai Utara Jawa tidak sedikit para nelayan yang membudidayakan tambak udang. Lain halnya dengan di sekitar pantai curam, seperti di pantai Selatan Pulau Jawa, penduduknya selain sebagai nelayan juga bercocok tanam.
Dalam kenyataannya tidak semua dataran rendah tanahnya subur. Daerah rawa-rawa, seperti di daerah Sumatera, Kalimantan, dan Irian Jaya tanahnya tidak subur. Karena terlalu lama tergenang oleh air, sehingga unsur haranya sudah habis tercuci. Daerah rawa masih belum dimanfaatkan secara optimal. Hanya sebagian kecil rawa-rawa yang dimanfaatkan sebagai sawah pasang surut atau dijadikan tambak udang, misalnya di rawa-rawa sempit daerah Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, dan daerah lainnya.
Dataran rendah mempunyai ketinggian di bawah 600 meter di atas permukaan laut. Suhu udaranya berkisar antara 22 s.d. 27 derajat Celcius, sehingga termasuk daerah panas. Di Indonesia banyak ditemukan daerah dataran rendah, misalnya pantai Timur Sumatera, pantai Utara Pulau Jawa, pantai Barat dan Selatan Kalimantan, pantai Utara Irian Jaya, dan banyak lagi daerah lainnya. Karena udaranya panas, biasanya bentuk rumah di daerah ini memiliki ventilasi yang lebar dan banyak, sehingga memudahkan sirkulasi udara. Jenis pakaian juga dipilih dari kain yang relatif tipis dan sejuk. Mereka biasanya menghindari pakaian dari bahan yang tebal.
Dataran rendah umumnya berpenduduk padat. Begitu pula kota-kota besar juga umumnya berada di dataran rendah. Sebut saja kota Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan banyak lagi kota lainnya semuanya berada di dataran rendah. Barangkali Anda bertanya kenapa hampir semua kota berada di dataran rendah, tidak di pegunungan? Dataran rendah tanahnya relatif luas, sarana dan prasarana juga mudah dibangun, tanahnya relatif subur dan mempunyai cadangan air yang cukup. Semua itu mendukung pertumbuhan daerah dataran rendah menjadi sebuah kota. Karena itu dataran rendah secara umum penduduknya lebih cepat maju. Mata pencaharian penduduk lebih bervariasi, ada yang bertani, nelayan, berdagang, industri, maupun bergerak dalam bidang jasa.

Gambar 16. Sungai dapat dijadikan sarana transportasi.
Pembangunan sarana transportasi di dataran rendah juga lebih menguntungkan. Perjalanan bisa lebih cepat karena jalannya lurus dan tidak mendaki. Biaya pembuatan dan pemeliharaan jalan juga lebih murah dan mudah. Tidak heran di dataran rendah banyak ditemukan jenis sarana transportasi, mulai dari sepeda, beca, motor, mobil, kereta api, pesawat udara, dan lain-lain. Di sebagian dataran rendah juga banyak yang memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi. Misalnya di daerah Sumatera dan Kalimantan banyak penduduk yang menggunakan perahu sebagai sarana transportasi di sungai.




Bahaya Sampah Plastik bagi Lingkungan dan Kesehatan


Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi "PR" besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Lalu apakah anda tahu bahaya apa saja yang disebabkan kantong plastik bagi lingkungan hidup?

Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah anda? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!)
Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.
Sampah plastik dapat menyebabkan perubahan iklim?
Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
Lantas, apa solusinya mengatasi sampah kantong plastik?
Berbagai upaya menekan penggunaan kantong plastik pun dilakukan oleh beberapa Negara. Salah satunya dengan melakukan upaya kampanye untuk menghambat terjadinya pemanasan global. Sampah kantong plastik telah menjadi musuh serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Jika sampah bekas kantong plastik itu dibiarkan di tanah, dia akan menjadi polutan yang signifikan. Kalau dibakar, sampah-sampah itu pun akan secara signifikan menambah kadar gas rumah kaca di atmosfer.
Apa yang harus kita lakukan?
Kurangi penggunaan kantong plastik sekarang juga dan gunakan tas kain setiap kali berbelanja. Jika hanya membeli sedikit, masukan barang belanjaan ke dalam tas. Ingatkan orang rumah atau teman kamu untuk selalu membawa tas kain saat belanja. Hubungi supermarket, mall dan toko buku langganan kamu untuk berhenti memberikan kantong plastik.
Namun seperti diungkapkan anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan lingkungan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin, pengolahan sampah menjadi solusi terbaik. Jika rumah tangga atau komunitas terkecil di lingkungan belum bisa mengolahnya, di daur ulang, maka pemilahan menjadi langkah kecil terbaik.
Terlepas dari usaha dan upaya tersebut, menurut pendapat saya pribadi semuanya akan berpulang kembali kepada individu-individu masing-masing. Dan kesadaran dirilah yang menentukan berjalan atau tidaknya langkah-langkah yang telah di anjurkan.
Saat berbagai Negara mulai melarang dan merespon terhadap bahaya penggunaan kantong plastik, seperti di Kenya dan Uganda malah sudah secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sejumlah Negara mulai mengurangi penggunaan kantong plastik diantaranya Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan. Singapura, sejak April 2007 berlangsung kampanye ‘Bring Your Own Bag’ (bawa langsung kantong anda sendiri), digelar oleh The National Environment Agency (NEA). Dan Pemerintahan China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik. Dan reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di Departement Store.Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik.
Sedangkan bagaimana dengan Indonesia sendiri? Pemerintah belum secara nyata membuat kebijakan tersebut. Menyadari dengan kondisi Indonesia yang sekarang ini maka terinspirasilah dari berbagai informasi tentang pelarangan penggunaan kantong plastic dari berbagai Negara. Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) ITB sejak sebulan terakhir mulai menjalankan kampanye untuk ‘memusuhi’ kantong plastik, seperti yang dilakukan oleh Negara Singapura.
HMTL berupaya membangun komunitas yang benar-benar sadar akan bahaya penggunaan plastik secara berlebihan. Acara “Plastic Phobia” yang merupakan rangkaian akhir dari “Anti Plastic Campaign Bag” atau Kampanye Anti Kantong Plastik itu diwarnai oleh “happening art” dan aksi seni instalasi dari mahasiswa Design Grafis ITB.
“Semangat merubah budaya penggunaan kantong plastik perlu dilakukan dari individu masing-masing. Upaya ini sangat positif untuk menghentikan bencana lingkungan akibat kantong plastik di masa depan” kata Rektor ITB Prof. Dr. Joko Santoso di sela-sela acara kampanye itu. Menurut Joko, sudah selayaknya kawula muda lebih peduli dan ramah kepada lingkungan, karena generasi muda akan menentukan penyelamatan lingkungan di masa mendatang.
Jadi ingat, jangan membakar sampah plastik karena jika sampah itu di bakar racun yang ada dalam sampah tersebut akan membuat polusi di udara termasuk pada udara yang kita hirup yang dapat membuat kita sakit. Jangan mengubur sampah plastik karena racun yang ada di dalam sampah akan meresap atau merembes kedalam tanah dan membuat air yang ada dalam tanah akan tercemar begitu juga lingkungan di sekitarnya. Jangan membuang sampah plastik, karena racun yang ada dalam sampah dapat mencemari lingkungan di sekitar kita, makhluk hidup dan lingkungan kita akan mengalami kerusakan dan racun akan terus bertambah dimana-mana.

Sumber: Ada tuh...


Limbah radioaktif

Limbah radioaktif

Limbah radioaktif didefinisikan sebagai material radioaktif atau material terkontaminasi yang harus dibuang termasuk bahan bakar bekas. Klasifikasi limbah radioaktif termasuk Limbah Radioaktif Tingkat Tinggi (HWL) jika limbah radioaktif tersebut mempunyai radioaktivitas dan kalor yang dihasilkan yang melewati nilai batas yang telah ditetapkan.

Limbah lain yang tidak tergolong sebagai HLW dikategorikan sebagai Limbah Radioaktif Tingkat Rendah dan Menengah (LILW). Limbah radioaktif juga dapat dikategorikan sebagai limbah padat, cair dan gas.
Aspek fundamental dari manajemen limbah radioaktif adalah sebagai berikut;
a. Untuk melindungi generasi sekarang dan yang akan datang dari bahaya radiasi limbah nuklir.
b. Untuk meminimalisasi jumlah penyimpanan dengan mereduksi volume limbah radioaktif yang disimpan.
c. Untuk menghasilkan hubungan yang baik antara produser limbah radioaktif dengan publik, dengan melakukan manajemen pengolahan limbah yang aman.



Sumber Limbah

Pemanfaatan teknolgi nuklir ini dapat menimbulkan limbah yang banyak dikenal sebagai limbah radioaktif. Limbah radioaktif adalah zat radioaktif yang tidak terpakai dan bahan bekas serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena operasi nuklir dan tidak dapat digunakan lagi. Hal ini merupakan kendala untuk peengembangan lebih lanjut, sehingga diperlukan pemecahan dengan menggunakan suatu metode analisis yang tepat yaitu ‘Cost Benefit Analysis’.
Sumber radioaktif itu sendiri berasal dari:


1. Alam.
Lingkungan kita sendiri sebenarnya telah mendapat radioaktif alam seperti dari tanah, sinar cosmic (75 – 100 mrem/th) sebagai akibat dari peluruhan Uranium dan Thorium.
2. Industri-industri yang memanfaatkan nuklir.
3. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Proses terjadinya limbah radioaktif yaitu:

1. Limbah radioaktif alam.
Sumber radioakif ini memang sudah ada di alam seperti ; di tambang uranium, di pasir thorium, bahan-bahan yang mengandung K-40.

2. Hasil fisi
Sumber radioaktif yang bersumber dati suatu reaksi fisi dan kemudian diolah ulang biasanya memiliki aktivitas yang tinggi.

3. Hasil aktivasi
o Irradiasi
o Produksi radioisotop
o Material (bahan struktur) yang terkena radiasi sehingga menjadi materi aktif

4. Hasil kontaminasi
Bahan atau sumber radioaktif ini biasanya berasal dari laboratorium riset yang menggunakan radioaktif.
Limbah radioaktif yang dihasilkan dari tambang dan pabrik konsentrat biasanya tidak terlalu membahayakan karena dapat larut dalam air. Unsur-unsur yang merupakan bahaya utama dalam tambang Uranium adalah Radon dan turunannya. Satu hal yang juga perlu diketahui bahwa suatu reaktor nuklir menghasilkan limbah radioaktif yang memiliki aktivitas rendah. Laboratorium produksi radioaktif menghasilkan limbah aktivitas tinggi dengan jumlah besar bila memproses isotop hasil fisi.

Klasifikasi Limbah Radioaktif.

Limbah radioaktif yang dihasilkan dari tambang dan pabrik konsentrat biasanya tidak terlalu membahayakan karena dapat larut dalam air. Unsur-unsur yang merupakan bahaya utama dalam tambang Uranium adalah Radon dan turunannya. Satu hal yang juga perlu diketahui bahwa suatu reaktor nuklir menghasilkan limbah radioaktif yang memiliki aktivitas rendah. Laboratorium produksi radioaktif menghasilkan limbah aktivitas tinggi dengan jumlah besar bila memproses isotop hasil fisi.
Klasifikasi limbah radioaktif berdasarkan bentuk fisisnya:

1. Gas.
Udara dari tambang Uranium, udara dari pembakaran limbah radioaktif padat, gas dari penguapan cairan radioaktif, udara dari ventilasi pabrik pengolahan Uranium, cerobong reaktor.
Khusus untuk limbah radioaktif bentuk gas, klasifikasinya berdasarkan jumlah aktivitas, bukan berdasarkan pada konsentrasinya.

2. Padat.
Jarum suntik bekas, alat gelas untuk zat radioaktif, binatang percobaan, resin alat bekas pabrik pengolahan Uranium. Penanganan limbah radioaktif padat lebih rumit dibanding penanganan limbah radioaktif cair,kesulitan tersebut terletak pada ; cara penanganannya dan pengangkutannya.

3. Cair.
Air cucian benda terkontaminasi, cairan zat percobaan, cairan dari laboratorium dan pabrik pengolahan Uranium.
sumber : akapsi


Membangun Kesepahaman Tentang Hutan Indonesia

Membangun Kesepahaman Tentang Hutan Indonesia

Pendahuluan
Hutan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia , karena hutan memberikan sumber kehidupan bagi kita semua. Hutan menghasilkan air dan oksigen sebagai komponen yang yang sangat diperlukan bagi kehidupan umat manusia. Demikian juga dengan hasil hutan lainnya memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan masyarakat.


Pengelolaan hutan bagi kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha. Pemanfaatan nilai ekonomis hutan bagi harus seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga hutan tetap dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan.

Perlunya Kesepahaman tentang Hutan Indonesia

Sebelum lebih lanjut membahas topik tentang “Kesepahaman tentang Hutan Indonesia ” maka pertanyaan utama yang perlu kita jawab adalah, mengapa kesepahaman tentang hutan Indonesia tersebut diperlukan? Hal itu diperlukan karena hutan sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia .


Pada masa lalu hutan dieksploitasi secara besar-besaran oleh negara untuk dijadikan sebagai penopang pembangunan ekonomi nasional. Berbagai upaya dilakukan untuk memanfaatkan hutan semaksimal mungkin untuk meraih keuntungan ekonomis. Secara konseptual pemanfaatan hutan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dilakukan sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan, namun kenyataan di lapangan menunjukkan tidak terdapat keseimbangan antara pemanfaatan dan upaya pelestarian. Setiap tahun hutan mengalami degradasi yang cukup tajam baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Pada masa sekarang dan masa depan, hutan tetap menjadi tumpuan bagi menopang pembangunan perekonomian bangsa ini. Hutan masih tetap menjanjikan bagi upaya peningkatan pendapatan nasional dan daerah serta pertumbuhan ekonomi. Namun demikian mengingat kondisi nyata hutan kita saat ini, maka keseimbangan antara pemanfaatan hutan dengan upaya pelestarian perlu menjadi komitmen bersama seluruh komponen bangsa.

Disamping fungsi ekonomisnya hutan mempunyai fungsi yang lebih penting lagi dalam menyangga sistem kehidupan nasional maupun global. Hutan mempunyai peranan dan fungsi yang sangat vital dalam menyangga lingkungan fisik dan lingkungan biotik, serta lingkungan sosial budaya. Fungsi ini tetap dijalankan oleh hutan dari dulu hingga sekarang dan ke masa depan.

Keberadaan hutan Indonesia yang merupakan hutan alam sangat pentingnya artinya dalam meningkatkan posisi tawar bagi bangsa Indonesia dalam percaturan politik-ekonomi global. Keberadaan hutan Indonesia yang lestari sangat diharapkan oleh negara-negara lain di dunia mengingat fungsinya sebagai paru-paru dunia. Efek rumah kaca pada negara-negara maju telah memacu peningkatan pemanasan global. Hal ini diharapkan dapat diantisipasi dengan tetap menjaga dan mempertahankan kelsetarian hutan alam seperti hutan yng terdapat di Indonesia . Besarnya tuntutan negara maju agar Indonesia dapat menjaga dan mempertahankan kelestarian hutannya sebenarnya memberikan bargaining position yang sangat menguntungkan bagi Indonesia dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa ini.

Mengingat pentingnya peranan dan fungsi hutan bagi kehidupan bangsa Indonesia maka penting pula dilakukan upaya-upaya bagi pengelolaan kehutanan nasional yang berlandaskan prinsip-prinsip; manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan. Tanpa memperhatikan prinsip-prinsip tersebut mustahil rasanya generasi mendatang akan dapat menikmati manfaat hutan seperti sekarang, dan bahkan mungkin pada masa itu hutan sudah tidak ada.

Sebagaimana kita ketahui pada masa lalu pengelolaan hutan kurang memperhatikan prinsip-prinsip; manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan. Pada masa itu pengelolaan hutan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan konsesi kepada kelompok konglomerat, yang kemudian diharapkan dapat memberikan trickle down effect kepada seluruh masyarakat. Namun kenyataannya hal ini tidak tercapai, sehingga akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan.

Untuk dapat mewujudkan pengelolaan kehutanan berdasarkan prinsip-prinsip yang diharapkan di atas maka diperlukan adanya kesepahaman dari seluruh stakeholders tentang hutan Indonesia . Kesepahaman dari semua stakeholders tentang hutan Indonesia merupakan suatu langkah strategis utama yang harus segera diwujudkan dalam waktu dekat.

Apakah itu Kesepahaman tentang Hutan Indonesia ?

Untuk dapat mewujudkan suatu Kesepahaman tentang Hutan Indonesia ( Indonesian Forest Accord) terlebih dahulu tentu harus jelas pengertian dari Kesepahaman itu sendiri. Kesepahaman tentang Hutan Indonesia dapat dipahami sebagai suatu komitmen bersama dari para stakeholders kehutanan mengenai kehutanan di Indonesia. Komitmen ini harus melibatkan seluruh stakeholders yang meliputi antara lain pemerintah (pusat dan daerah), lembaga penelitian dan perguruan tinggi, dunia usaha, pemerhati lingkung, serta masyarakat. Komitmen bersama ini akan dijadikan sebagai landasan berpikir dan bergerak bagi seluruh pihak dalam pengelolaan kehutanan.

Kesepahaman tentang Hutan Indonesia ini akan berfungsi sebagai pedoman, panduan dan landasan bagi berbagai pihak terkait dalam pengelolaan hutan. Bagi pemerintah (pusat dan daerah), Kesepahaman ini menjadai landasan dan pedoman dalam penetapan regulasi dan kebijakan bagi pengelolaan kehutanan. Bagi kalangan dunia usaha, Kesepahaman ini akan dijadikan landasan bagi pengembangan usaha bidang kehutanan. Bagi kalangan akademik, Kesepahaman ini dapat dijadikan landasan bagi penelitian dan pengembangan pemanfaatan dan kelestarian hutan. Sedangkan bagi masyarakat dapat dijadikan landasan bagi pemanfaatan hutan dan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kehutanan.

Materi Kesepahaman tentang Hutan Indonesia

Setelah kita menyadari pentingnya Kesepahaman tentang Hutan Indonesia , maka hal yang sangat penting untuk dibicarakan secara komprehensif adalah materi atau substansi dari Kesepahaman tersebut. Mengingat fungsinya yang sangat menentukan bagi pengelolaan hutan Indonesia ke depan materi kesepahaman ini harus dibahas secara seksama dan menyeluruh.

Pada kesempatan ini kami menawarkan beberapa point yang mungkin menjadi materi Kesepahaman ini, yaitu:

* Pengertian hutan.
* Fungsi dan pentingnya hutan dalam menyangga sistem kehidupan.
* Fungsi dan pentingnya hutan dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah.
* Visi dan misi pengelolaan hutan.
* Prinsip-prinsip atau kaidah yang harus dipenuhi dalam pengelolaan hutan.
* Kesepakatan untuk memanfaatkan hutan secara seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.

Dalam pengelolaan hutan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) telah mencoba untuk merintis pembuatan kesepahaman dalam pengelolaan hutan. Pada tanggal 21 Mei 2001 yang lalu di Jakarta, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) telah menandatangani kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dalam pengelolaan hutan. Penandatanganan kesepahaman antara APKASI dengan APHI ini disaksikan oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

Dalam kesepahaman tersebut dinyatakan bahwa APKASI dan APHI menyadari hutan bahwa merupakan sumber daya alam yang berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan hidup umat manusia secara lintas generasi, sehingga harus dikelola secara adil, merata dan berkelanjutan guna memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kesepahaman tersebut berlandaskan kepada semangat serta tanggung jawab bersama dalam melaksanakan pembangunan hutan dan kehutanan di Indonesia , khususnya di wilayah Kabupaten secara lestari. Azas yang digunakan dalam kesepahaman ini adalah azas manfaat, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan.

Dalam rangka membangun kesepahaman tentang hutan Indonesia ini mungkin kesepahaman antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dapat menjadi langkah awal bagi terwujudnya Indonesia Forest Accord .



Menjaga Keselarasan,

Menjaga Keselarasan, Keserasian, dan Keseimbangan Lingkungan Hidup

Berikut akan diberikan beberapa kiat menjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan lingkungan sosial di Indonesia . Contoh: misalnya untuk membangun lingkungan sosial yang sehat dan berkelanjutan membutuhkan kiat kasih, dialog, dan persaudaraan. Bila Anda merefleksi dengan lebih mendalam, ketiga kata: kasih, dialog, dan persaudaraan sungguh merupakan tiga serangkai yang mustahil dijelaskan terpisah satu terhadap yang lain. Ketiganya selalu saling mengandaikan, dalam arti yang satu selalu bertalian sangat erat dengan dua yang lain. Secara umum mau dikatakan di sini bahwa akan sia-sia jika seseorang ingin menunjukkan kasih kepada sesama bila tanpa dialog dalam suasana atau iklim persaudaraan. Persaudaraan yang sungguh-sungguh selalu berakar pada kasih dengan dialog yang jujur dan tulus sebagai mahkotanya. Akibat dari kasih yang semakin menghilang dari kehidupan bersama, tampil seribu satu kesulitan: dendam, tidak saling mencintai, saling mencurigai, menyusun rencana untuk saling membasmi, saling melempar dengan batu lalu menyembunyikan tangan, iri melihat keberhasilan orang lain, melihat sesama dengan mata sebelah, terlalu kelewat memperhatikan kebiasaan dan hobi lalu tidak peduli dengan kepentingan serta kebutuhan sesama, berhantaman tanpa alasan yang jelas, dan lain-lain. Anda bisa menyusun sebuah daftar panjang tentang persoalan yang sedang dialami masyarakat dunia, negara tetangga, Indonesia, dan lingkungan sekitar Anda dewasa ini.
Ternyata kasih mulai lepas dari perhatian dan refleksi, serta penghayatan hidup manusia. Setiap manusia diciptakan untuk saling mencintai sebagai saudara. Dialog selalu merupakan perpaduan yang serasi antara memberi dan menerima: berbicara dan mendengarkan orang lain; mengajukan pendapat dan menanti tanggapan dengan sabar; membanta secara sopan dan dengan rendah hati mempelajari kritikan orang lain; tegas menyampaikan sebuah usul dan dengan lugu mengkaji secara mendalam usulan orang lain.
Singkat kata, perpaduan yang serasi antara memberi input dan mendengar output dari orang lain,

itulah yang disebut dialog. Dalam dialog tidak ada tekanan oleh karena jiwa dan budi dengan bebas menerima, dan secara bebas pula menolak karena tidak sesuai dengan akal. Dialog yang sukses selalu terbit dari suasana kebersamaan yang di dalamnya telah hidup suasana/iklim persaudaraan. Kasih elalu subur di tempat di mana persaudaraan telah dibangun di antara sesama. Kasih, dialog, dan persaudaraan merupakan kiat membangunan lingkungan sosial yang sehat dan berkelanjutan Kasih, dialog, dan persaudaraan merupakan kiat pembangunan lingkungan social yang sehat dan berkelanjutan.

Jumat, 27 Maret 2009

tokoh..


Ia pantas digelari Si Burung Phoenix. Burung dalam mitologi Yunani yang bertampang jelek tapi setiap kali mati, dari abunya hidup lagi Phoenix yang baru. Ia punya prinsip, tak mau kemewahan, tapi tak mau juga kesengsaraan, asal cukup saja. Ia juga tipe manusia yang tak mau kalah (menyerah). Seperti burung Phoenix, ia orang yang tak mau mundur atau kalah, selalu hidup kembali. Kariernya berliku timbul tenggelam sampai akhirnya ia menjabat Menteri Lingkungan Hidup.

Kalau ia mau sesuatu, ia terus maju, berjuang. Kalau gagal, ia coba lagi dengan terus konsisten, tidak ngoyo. Maka ia pun lebih menyukai disebut sebagai Burung Phoenix (burung berwarna abu-abu dan rupanya jelek), ketimbang sebagai burung Merak yang anggun berwarna-warni. Jika diperhatikan, mantan Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen (1979-1982), ini memang tak pernah memakai pakaian yang harganya mahal. Sepatu yang ia pakai ke Istana, itu juga yang ia pakai ketika berkunjung ke tempat pembuangan sampah Bantar Gebang, Bekasi. Tetapi juga bukan berarti kurang ajar. Sepatunya sampai hancur baru diganti. Sabuk sampai putus baru diganti. Jadi memang ia bukan Merak tapi Phoenix.

Kisah hidupnya laksana burung Phoenix. Setidaknya itulah yang tersimpul dari pengamatan dan percakapan Wartawan Tokoh Indonesia dengan Nabiel Makarim di ruang kerjanya, selepas jam kerja Rabu 23/10/02. Pria bergelar Diploma Engineering Chemical dari Swinburne College of Technology, Victoria, Australia dengan tesis bidang teknologi lingkungan hidup, ini tiga puluh tahun harus menunggu impiannya menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Sejak di meja kuliah – atas desakan guru besarnya ia harus memilih bidang lingkungan hidup -- ia telah menoreh goresan pena di buku harian bahwa 20 tahun sejak 1971 harus menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Padahal ketika itu, jangankan di negeri ini bahkan di seluruh dunia, belum ada Kementerian Lingkungan Hidup.

Impian itu terwujud setelah 30 tahun, melalui perjalanan panjang. Selepas menyelesaikan studi di Australia, sebelas tahun ia harus sabar menjadi volunteer atau sukarelawan sambil menunggu diangkat menjadi pegawai negeri sipil di kementerian lingkungan hidup. Tetapi itulah yang membuat hidupnya lebih terpacu mewujudkan obsesi mengatur dan memperbaiki lingkungan di Indonesia, menjadi menteri lingkungan hidup.

Ketika ia mengikuti proses penerimaan menjadi pegawai negeri, selama 11 tahun itu, ia tak mau menyerah. Tetapi terus maju. Sampai-sampai waktu itu, Emil Salim sudah tak tahan lagi dan langsung mengurus ke Presiden. Hingga akhirnya ia diangkat menjadi pegawai negeri, langsung eselon satu. Ini suatu hari kebangkitannya.

Selama 2 tahun ia menjadi asisten Menteri KLH Emil Salim. Pada waktu itu, ia ditugaskan untuk membuat suatu badan baru yang akhirnya menjadi BAPEDAL. Ia pun ditempatkan di badan itu sampai tahun 1998. Tapi tahun 1998 ia diberhentikan, pada era Panangian Siregar. Ia ‘terkubur’ di luar lingkungan hidup sampai 2001. Tapi, bagai burung Phoenix, tahun 2001 ia bangkit lagi, bahkan menjadi Menteri Lingkungan Hidup.

Ia menjadi menteri bukan melalui jalur partai. Ia bukan berasal dari partai politik. Bukan pula atas ‘pendekatan’ sana-sini. Ketika itu ia dihubungi oleh Ibu Mega melalui telepon, “Apakah kamu siap untuk mendampingi Ibu?” Nabiel jawab, “Ya, saya siap Bu.” Karena memang itulah obsesi sucinya sejak di bangku kuliah.

Dari mana Presiden Megawati mengenalnya? Nabiel banyak menulis tentang lingkungan. Ibu Mega juga pasti mengetahui itu sebelumnya. Sebab, ketika pada awal tahun 2000 Nabiel sakit, Ibu Megawati (Wapres) sudah mengirim karangan bunga. Nabiel dan isteri heran ketika menerima karangan bunga itu. Sebab sama sekali ia belum pernah ketemu dengan Megawati, sampai hari pelantikannya menjadi menteri.

Maka ketika hari pelantikan dan pengambilan sumpah, setelah acara pelantikan itu, selalu diikuti bersalaman satu persatu, saat itu Nabiel berkata (memperkenalkan diri), “Bu, saya Nabiel Makarim.” Lalu Presiden Megawati menjawab, “Tahu saya.”

Suami dari Ainun Djariah ini lahir di Solo 9 November 1945, beberapa bulan setelah Indonesia merdeka. Lahir dan dibesarkan dalam suatu komunitas Islam. Ketika duduk di bangku SD, ia belajar di sebuah yayasan pendidikan Muhammadiyah. Tapi ketika naik kelas 5 ia dipindahkan oleh ayahnya, bukan karena ada masalah, ke sekolah berbasis NU. Setelah tamat SD, ia dimasukan ke SMP Katolik St. Xaverius di Solo dan SMA St. Josef di Solo juga.

Setelah kelas dua SMA, ia baru menerima penjelasan dari ayahnya mengenai perpindahan sekolahnya. Bahwa di rumah ia sudah mendapat pendidikan Islam. Lalu disekolahkan di Muhammadiyah, kemudian di NU dan Katolik. “Nanti kamu akan belajar di universitas di negara Protestan. Supaya kamu tahu semuanya, cara berpikir mereka,” jelas ayahnya. Ia pun menjadi mahful dan maklum.

Ia memang akhirnya dikuliahkan di Australia dan kemudian di Amerika. Jadi dari sejak kecil, di dalam rumahnya telah diajarkan toleransi. Bahkan ketika ia di SMA, kawan-kawan di kelasnya meminta perayaan Natal pada tahun itu diadakan di rumahnya. Padahal rumah mereka berada di lingkungan Islam. Lalu dijelaskan kepada ayahnya tentang hal itu. Ayahnya bilang, “Boleh!”

Peristiwa itu telah menjadi kenangan. Hingga pada Juni 2001 lalu, pada sebuah acara pertemuan alumni, kawan-kawannya masih ingat. “Ingat nggak kita bernatal di rumah kamu? Bisa nggak diadakan lagi.” Dan, ia jawab “baik, boleh.”

Sikap toleransi dan kebersamaan juga terbina dalam kepanduan. Keluarga Nabiel adalah keluarga Pandu (Pramuka). Nabiel sendiri adalah anggota Pramuka dari Solo V. Pada hari Minggu sore, biasanya mereka latihan di sebuah lapangan. Di sekitar lapangan terdapat lembah dan alur sungai. Di sisi lain ada juga pabrik dan hutan kecil. Ia bersama teman-temannya sering bermain di sekitar lembah itu sambil menunggu pelatih. Suatu saat mereka mau bermain di lembah itu. Tetapi tiba-tiba temannya yang berlari paling depan berhenti. Karena limbah yang berasal dari pabrik dialihkan ke lembah itu. Saat itu mereka kecewa. Tetapi mereka tidak bisa marah. Hanya bisa tertegun. Karena mereka sadar bahwa semua orangtua mereka usahanya adalah batik. “Jadi kita tidak bisa marah karena ini kepentingan orangtua. Walaupun akibatnya juga kita tidak bisa bermain,” kenang Nabiel yang juga punya hoby berenang dan menyukai olahraga judo dan jijutsu.

Namun peristiwa ini telah menumbuhkan kecintaan lingkungan hidup dalam benaknya. Belakangan ia melihat kembali dan mencoba mengetahui apakah yang ia pikirkan waktu itu. Mestinya orangtua mereka masih dapat berusaha dan hidup cukup, tetapi anak-anak juga masih bisa bermain di lembah itu. Pemikiran itu terus ia bawa dalam benak, sampai pada waktu tingkat terakhir di perguruan tinggi.

Pada saat itu ia ditawarkan untuk masuk di bidang lingkungan. Ketika berada di tingkat akhir, biasa kepada setiap mahasiswa ditanya tentang bidang apa yang akan mereka ambil. Ada yang mengambil industri, perminyakan dan lain sebagainya. Tetapi ketika masuk gilirannya, ia tidak diberikan waktu untuk memberikan jawaban. Ia heran. Hingga waktu kelas habis, ia akhirnya bertanya kepada guru besarnya. Kenapa ia tidak diberi waktu. Padahal ia telah beberapa kali meminta kesempatan. Tetapi guru besarnya menjawab, “Saya menginginkan kamu untuk datang langsung ke saya.” Nabiel balik bertanya, “Ada apa, Prof?” Profesor menjawab, “Saya mau kalau kamu masuk bidang lingkungan.”

Tapi Nabiel mengatakan bahwa ia punya rencana sendiri. Ia ingin masuk bidang kosmetik. Alasannya, karena pada waktu itu (1970) Indonesia sedang dalam keadaan perkembangan ekonomi yang baik dan terbuka, yang akan menciptakan pendapatan semakin naik, sehingga orang mulai banyak memakai make-up. Dan ia tambahkan bahwa orang Indonesia itu lebih suka dandan dibandingkan dengan orang Australia.

Tetapi profesor itu bilang, “Tidak! Ada yang lebih perlu dari itu. Saya sudah datang ke Indonesia, dan kamu harus masuk di bidang lingkungan. Sebab ekonomi Indonesia baru sedang dibuka dan dalam beberapa tahun ke depan akan ada masalah bidang lingkungan dan tidak ada orang yang tahu. Maka kamu harus siap buat mereka. Terlebih karena kamu dibiayai oleh pemerintahmu.”

Dukungan sangat besar. Sampai-sampai untuk mendorongnya menjadi tertarik, ia diberikan tugas tesis. Selain itu, ia pun dicarikan pekerjaan di bidang lingkungan. Lalu tiba-tiba pengalaman ketika masa kecil itu langsung teringat. Nilainya yang pada awal-awal kuliah tingkat satu hingga tingkat tiga pas-pasan, tiba-tiba di tingkat empat naik. Karena ia sudah mempunyai tujuan. Kemudian ia bekerja dan menyelesaikan tesis pada tahun 1971. Pada tahun itu ia menulis dalam diary-nya, “20 tahun dari sekarang (1971), saya harus menjadi menteri lingkungan hidup.” Padahal waktu itu kementerian bidang lingkungan hidup di seluruh dunia belum ada. Baru ada sekitar tahun 1973-1974, itupun hanya di negara-negara barat. Di Indonesia sendiri belum ada, baru dibentuk kementerian lingkungan hidup pada tahun 1978. Kenyataannya pada tahun 1991 impian itu belum terwujud. Baru bisa terwujud tahun 2001, telambat 10 tahun.

Presiden Megawati mengangkatnya menjadi Menteri Lingkungan Hidup, tanpa pernah ketemu sebelumnya. Ia dikenal dari berbagai tulisannya di media massa. Ia memang hoby menulis. Waktu di Australia ia pegang majalah mahasiswa, yang terbitnya sering tapi sayang tidak banyak orang yang mau menulis. Ketika sudah waktunya terbit ia ditagih. Karena lama-lama seperti itu terus, akhirnya ia tulis sendiri semuanya dari depan sampai belakang dengan nama penulis berbeda-beda. Dari editorial, cerita pendek, interview, ia juga bikin sajak dan segala macamnya. Seluruh isi majalah itu tulisannya. Akhirnya, pemilik gelar Master of Science in Management (MSM), dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Massachusetts, Amerika Serikat dengan konsentrasi bidang studi International Business, 1985, ini makin terlatih menulis.

Dari sejak remaja ia memang sangat senang menulis. Bahkan ketika di SMA ia punya cita-cita menjadi wartawan. Sewaktu lulus SMA, ia ingin masuk sekolah jurnalistik. Tapi orangtuanya menolak. Ia hanya diberi dua pilihan, yakni jadi dokter atau insinyur. Kalau tidak mau sekolah dokter atau insiyur, sekolah sendiri saja. Maka ia pilih masuk ITB, karena ia tak tahan melihat darah. Tapi keinginan untuk menjadi wartawan masih tetap ada. Sampai menjabat menteri ia tetap hoby menulis.

Pernah ia menulis cerita pendek di Kompas 1991. Waktu itu ia memberi persyaratan, cerita pendeknya jangan ditempatkan di kolom cerita pendek. Harus ditempatkan di halaman empat. Padahal halaman empat biasanya halaman untuk tajuk dan opini. Akhirnya Kompas memuat di halaman empat terbitan 28 Juli 1991.

Cerita pendek itu berkisah tentang keadaan Jakarta. Ketika seluruh penduduknya bangun, di Jakarta tidak ada air. Semua air hilang tanpa disebutkan karena apa. Lalu semua menjadi kacau. Orang yang mau naik mobil menjadi panas mobilnya karena tak ada air. Untuk mandi tidak ada air dan segala macam. Suasana sangat kacau dari pagi sampai jam 14.00. Gubernur sudah kewalahan. Kemudian masyarakat dianjurkan untuk keluar kota karena di luar kota masih ada air.

Pada saat mereka jalan rombongan lewat jalan tol ke arah Bogor, hujan tiba-tiba turun. Kemudian mereka kembali lagi. Sampai pada bagian terakhir adegan itu menceritakan berita banjir di sana-sini. Semua orang senang. Kemudian tampil gubernur pada acara televisi bersama para ulama. Gubernur mengatakan bahwa “kini mulai ada kecenderungan baru, orang-orang mulai menyembah air. Kita harus menghormati air, tapi bukan berarti menyembahnya.” Jadi ide ceritanya ingin menyampaikan pesan bahwa kadang-kadang air itu sering tidak dihargai, sampai ada kekeringan sehingga orang kebablasan malah menyembah air.

Sejak saat itu ia banyak menulis cerpen di Matra. Di majalah itu ia hanya menulis cerita, tidak ada pesannya. Selain menulis cerita pendek, ia juga hoby menulis sajak. Sudah banyak sajak yang ia tulis. Tetapi tidak dipublikasikan. Ia menjadi suka menulis sajak karena sering merasa terganggu dengan sajak Indonesia yang kecenderungan hanya tentang cinta. Lalu ia berpikir apakah tidak bisa membuat sajak yang bukan tentang cinta. Kemudian ia mulai menulis sajak tentang hidup. Tetapi kelamaan terjadi keseimbangan yang akhirnya ia menulis juga tentang cinta. Tak apa-apa, yang jelas harus ada keseimbangannya, tak selalu tentang cinta.

Salah satu sajaknya tentang “Tak Ada.” Apakah itu “tidak ada.” Bisakah kita membayangkan “tidak ada” seperti apa? Sebab sering kali kita membayangkannya seperti sebuah ruangan gelap. Padahal ruangan gelap masih memiliki ruangan dan waktu. Kemudian dalam sajak itu, ia juga mencoba menceritakan bagaimana yang ‘tidak ada’ itu terjadi.

Ketika ia menulis sebuah cerita pendek tujuannya hanya ingin bercerita. Ketika menjalani hari-hari kerja yang penuh dengan kendala, ia perlu kreatifitas. Ia menulis sebagai latihan kreatifitas untuk menghadapi kendala. Jadi ia mendorong sampai ke batas (I’m push to the limit). Sehingga kemampuan kreatifitasnya terjaga. Dan ketika ia berhadapan dengan masalah di kantor tingkat kreatifitasnya masih tajam.

Jadi tidak heran jika tulisannya terdengar aneh-aneh. Ada sajak tentang perjalanan menuju batas antara tak terhingga dan tidak ada. Di ujung yang ada itulah tak terhingga. Suatu saat di tak terhingga ada batas ke yang tidak ada. Selain itu, ia juga orang yang sering bertanya kepada diri sendiri, “Saya ini apa?” Dan semuanya ia goreskan dalam bentuk tulisan.

Bahkan ketika ia bermimpi, mimpinya diusahakan untuk ditulis. Kebiasaan ini dimulai sejak ia harus menulis satu majalah penuh. Kebiasaan ini menular kepada anaknya. Anaknya sejak SMP sudah punya cita-cita ingin menjadi seorang penulis. Ketika anaknya lulus dan mendapat beasiswa dari pemerintah, syaratnya harus pindah jurusan, kalau jurusan tehnik dibayar. Anaknya diharuskan memilih teknik. Jadi ceritanya dengan ayahnya terulang. Tapi anaknya bisa mengatakan tidak mau. “Anak saya lebih berani dari saya, kalau saya menurut,” katanya. Sekarang Si Anak sudah lulus dari jurusan seni dan film.

Setiap menulis sajak, ia tak pernah bermaksud mengkritik siapa-siapa. Ia tak mau merubah, melainkan hanya mengungkapkan dari apa yang ada. Sejak di college ia banyak menulis tentang tema-tema hidup. Jadi kalau WS Rendra disebut dengan sebutan Burung Merak, ia kebalikannya. Ia lebih menyukai disebut sebagai Burung Phoenix (burung dalam mitologi Yunani).

Kalau bicara tentang seni, ia melihat seni itu ada di mana-mana. Ia memang orang yang bisa menghargai yang sederhana. Tidak seperti kebanyakan orang hanya bisa menghargai yang luar biasa. Contohnya, menghargai air putih saja, itu lebih luar biasa dibandingkan dengan minuman apapun. Kalau mau melihat keindahan, kadang-kadang tulisan di koran itu kalau bisa diharagai ada seninya. Atau sebuah cerita tentang fakta yang jelas.

Ia memberi contoh ketika berada di Bali. Ia menulis laporan cuma satu halaman dalam bentuk sajak. Isinya tentang seorang peremuan yang sedang dibalut dengan kain, yang tampangnya bukan berasal dari Legian atau orang disko. Ternyata ia berasal dari Kebumen. Datang ke Legian mencari kerja, karena suaminya telah meninggal dan anaknya butuh biaya untuk sekolah. Karena pekerjaan tidak dapat, akhirnya malam itu ia tidur di pinggir jalan. Di situlah perempuan itu kena bom. Itu fakta yang bisa di terjemahkan menjadi sebuah keindahan. “Jadi dari fakta yang sederhana, bisa dinikmati suatu yang indah,” ujar penerima Academy Award, dari the United States Association of Environmental Engineers untuk design dan pelaksanaan program (PROKASIH-atau Program Kali Bersih) terbaik, 1993 ini. Menurutnya, keindahan itu ada di mana-mana. Masalahnya, apakah kita cukup sensitif atau peka untuk dapat melihatnya.

Ia pun orang yang mau belajar kompromi. Ada salah satu cerita yang menarik perihal masalah kompromi ini sebelum ia diangkat menjadi meteri. Ketika itu, pada tahun 2001, ada pertemuan alumni SMA St Josef Solo. Pada acara seminar, salah satu pembicaranya, seorang sosiolog yang juga alumni, mengatakan bahwa lulusan SMA St, Josef, memiliki kesamaan ciri-ciri yaitu mereka adalah orang-orang pintar tapi tak mau kompromi. Seperti layaknya sifat kepala sekolah SMA St. Josef yang selama 20 tahun memimpin sekolah itu.

Sosiolog itu mengemukakan hal itu karena belum ada satu pun alumni sekolah itu yang menjadi menteri. Karena menjadi menteri adalah menjadi orang yang berkompromi. Maka pembicara itu membuat teori bahwa di masa depan pun tidak akan ada menteri yang keluar dari lulusan SMA St Josef. Tapi ternyata teorinya salah, karena sebulan kemudian Nabiel diangkat menjadi menteri.

Nabiel sendiri mengaku belajar untuk bisa kompromi. “Berkompromi dalam pengertian, bahwa memang prinsip kita tidak dapat diganggu, namun kita dapat memberi sesuatu supaya orang dapat menerima prinsip kita, yaitu sebuah kemampuan untuk dapat berkomunikasi,” jelas Nabiel yang juga punya keahlian khusus bidang komunikasi dan mediasi.

Ketika sempat ‘terbuang’ dari kementerian lingkungan hidup, ia diangkat sebagai anggota KPPU. Pada saat ia datang kembali, situasi sudah berubah. Keadaan lingkungan selama 5 tahun terakhir sangat merosot. Menurut mantan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) 1990-1999, yang juga punya keahlian khusus bidang manajemen, organisasi kepemerintahan dan khususnya dalam "strategic planning and management" ini, hal itu dapat terjadi karena kesalahan dalam mengambil keputusan. Pada saat alokasi sumber daya untuk lingkungan bertentangan dengan kepentingan lain. Lingkungan cenderung selalu kalah. Karena di dalam politik pengambilan keputusan kelompok, lingkungan selalu lemah dalam kekuatan politiknya.

Kenapa lemah, karena yang membela lingkungan hanya sebagian dari kalangan menengah dan sebagian tidak punya kekuatan politik. Maka kelas menengahnya harus diperkuat dan sering-sering turun ke masyarakat. Seperti yang dilakukan Emil Salim tentang kesadaran lingkungan selama 10 tahun. Tetapi semua berhenti karena ada pengaruh penguasa. Sampai-sampai pencinta lingkungan sering disebut PKI atau komunis. Sehingga muncul ketakutan. Sadar lingkungan, namun bersikap pasif. Lingkungan selalu kalah karena kekuatan politiknya lemah.

Sehingga, menurut Nabiel, hal yang perlu dikembangkan adalah sebuah sistem demokrasi yang lebih mementingkan lingkungan. Masyarakat harus menuntut hak dalam lingkungan dan pemerintah daerah harus sensitif dan mampu memenuhi aspirasi dari rakyat. Itu yang diusahakan sekarang ini.

Langkah pertama yang ia lakukan mengadakan reformasi ke dalam, salah satunya disatukannya Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan BAPEDAL sebagai lembaga pemerintah yang membuat kebijaksanaan dan koordinasi. Sekaligus juga diberi wewenang sebagai pelaksana dan operasional. Ia meminta kementeriannya harus bisa bertindak operasional.

Sebagai pembantu Presiden bidang lingkungan hidup, ia menolak anggapan bahwa Presiden Megawati tidak punya agenda reformasi yang jelas. Ia menjelaskan bahwa bangsa ini memilih reformasi sebagai jalan meningkatkan kesejahteraannya. Bukan memilih revolusi atau sekadar pengambilalihan kekuasaan. Menurutnya Presiden Megawati mempunyai tahapan-tahapan yang jelas dalam melaksanakan gerakan reformasi, dengan mempertimbangkan segala aspek dan dampak positif-negatifnya. Ia yakin masyarakat yang jeli akan melihat keunggulan Megawati dalam mengatur agenda tahapan kebijakan reformasi, termasuk pemberantasan KKN pada tahun-tahun mendatang.

Ia memang orang yang mau menghargai kelebihan orang lain. Termasuk sangat menghargai para pendahulunya di Kementerian Lingkungan Hidup. Khususnya Prof. Dr. Emil Salim dan Ir. Sarwono Kusumaatmadja. Kedua nama ini, bahkan selalu dicantumkan dalam kolom refrensi daftar riwayat hidupnya. Ia memang orang yang mau menghargai kelebihan orang lain. Termasuk sangat menghargai para pendahulunya di Kementerian Lingkungan Hidup. Khususnya Prof. Dr. Emil Salim dan Ir. Sarwono Kusumaatmadja. Kedua nama ini, bahkan selalu dicantumkan dalam kolom refrensi daftar riwayat hidupnya. Di ruang kerjanya juga terpampang foto John F Kennedy. Ia mengagumi pemikiran mantan Presiden AS itu, yang terkenal: “Jangan tanya apa yang diberikan oleh negara kepadammu, tetapi tanyalah apa yang telah kamu berikan kepada negara.” Sama kagumnya dia kepada Bung Karno yang juga kaya gagasan dan pemikiran.
Tabik, Si Burung Phoenix! *** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)


Silabus Pembelajaran Tematik

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3

RPP Pembelajaran Tematik

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3

Silabus Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Education )

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6.

RPP Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6.

Silabus Pendidikan Agama Islam

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6.

RPP Pendidikan Agama Islam

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6.

Silabus Ilmu Pengetahuan Sosial KTSP

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3

RPP Ilmu Pengetahuan Sosial

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6

RPP dan Silabus Bahasa Inggris KTSP

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6

Silabus SAINS

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6.

RPP SAINS

Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, Kelas 6.

Silabus Bahasa Indonesia Komplit ( Kelas 1 s/d Kelas 6)

Mau……!!! Klik saja disini

RPP Bahasa Indonesia Komplit ( Kelas 1 s/d Kelas 6 )