Senin, 15 Desember 2008

sda bag 1

Mengelola Sumber Daya Alam Dengan Bijaksana



Lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan di Indonesia berada diambang kehancuran sebagai akibat over-eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi dewasa ini masalah lingkungan dan sumber kehidupan tidak menjadi perhatian serius bagi pengambil kebijakan. Akibatnya sumber-sumber kehidupan diperlakukan sebagai asset dan komoditi yang dapat dieksploitasi untuk keuntungan sesaat dan kepentingan kelompok tertentu. Akses dan kontrol ditentukan oleh siapa yang punya kekuasaan.
Berdasarkan kenyataan bahwa sumber daya alam di Indonesia bersifat terbatas, sebaliknya jumlah penduduk dan pola hidup manusia meningkat, sehingga memerlukan sumber daya alam yang jumlahnya semakin banyak. Perkembangan teknologi yang tersedia cenderung mengolah sumber daya alam dengan produk sampingan berupa limbah yang jumlahnya semakin meningkat. Masalahnya sekarang bagaimana mengolah sumber daya alam dengan bijakasana agar terjadi kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan bagi kualitas hidup rakyat generasi demi generasi sepanjang masa. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui perlu memperhitungkan:
1. Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya alam.
2. Lokasi sumber daya alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
3. Penggunaan hasil sumber daya alam agar tidak boros.
4. Dampak negatif pengolahan berupa limbah dipecahkan secara bijaksana termasuk kemana membuangnya.
Sedangkan pengolahan sumber daya alam yang dapat diperbaharui juga harus memperhitungkan:
1. Cara pengolahan yang secara serentak disertai proses pembaharuannya.
2. Hasil penggunaannya sebagian untuk menjamin pembaharuan sumber daya alam.
3. Teknologi yang dipergunakan tidak sampai merusak kemampuan sumber daya alam untuk diperbaharui.
4. Dampak negatif pengolahannya harus ikut dikelola.
Kemudian apa yang harus kita lakukan agar tetap terjadi keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan? Sumber-sumber alam beserta penggunaannya berkaitan erat dengan tingkat perkembangan teknologi dan budayanya. Artinya masyarakat yang sudah mencapai tingkat industri semakin membutuhkan sumber bahan mentah yang sangat besar.
Dengan demikian dampak yang ditimbulkannya juga sebagian besar berasal dari negara-negara industri tersebut. Misalnya pencemaran air, udara, dan tanah, pembuangan limbah industri yang dampaknya akan dirasakan tidak hanya oleh negara industri itu sendiri tetapi juga berdampak kepada negara-negara lain. Masalah-masalah di atas harus segera diatasi, jika tidak maka kerusakan lingkungan akan semakin parah dan membahayakan bagi kehidupan manusia dan ekosistem yang lain.
Adapun cara-cara yang ditempuh untuk mengurangi konsumsi sumber daya alam oleh manusia adalah:
1. Meningkatkan kesadaran tentang perlunya memantapkan konsumsi sumber daya dan jumlah penduduk.
Hal ini dapat ditempuh dengan cara pemerintah atau lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau non formal menyadarkan masyarakat bahwa daya dukung bumi itu terbatas, pemakaian sumber daya alam secara berlebihan dan boros, terutama di negara-negara industri, adalah ancaman besar bagi daya dukung bumi. Selain itu pemantapan jumlah penduduk mutlak diperlukan, karena bertambahnya jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Oleh karena itu baik pria maupun wanita harus menerima tanggung jawab bersama.
Sumber daya alam harus dilestarikan, sementara mutu kehidupan harus diperbaiki. Maka langkah untuk mengurangi konsumsi berlebihan dan pemborosan sumber daya alam dapat ditempuh dengan cara mengembangkan teknologi baru yang lebih efisien. Masyarakat harus menyadari seberapa besar keuntungan yang dapat dinikmati berkat perubahan gaya hidup dan pola konsumsi mereka.
2. Mengembangkan dan menerapkan metode-metode teknologi yang hemat sumber daya.
Pemerintah di negara-negara industri harus menjalankan peraturan yang dapat mendorong industri-industri dan pusat-pusat pelayanan umum menerapkan teknologi yang hemat sumber daya alam. Selain itu juga harus membantu pengalihan teknologi tersebut kepada negara-negara berkembang dan terbelakang (negara berpenghasilan rendah). Cara yang ditempuh, misalnya dengan memberi penghargaan kepada mereka yang mempelopori penggunaan proses dan produk yang berwawasan lingkungan. Menyediakan bantuan modal bagi negara berpenghasilan rendah dengan tujuan untuk mempercepat penggantian praktek-praktek boros energi dalam produksi dan industri. Misalnya dengan memberi pelatihan tentang hemat energi untuk pemakaian di rumah-rumah, kantor, bidang pertanian, dan industri. Selain itu menciptakan kompor, tungku, dan alat-alat rumah tangga lain yang lebih efisien, menyediakan energi lebih banyak untuk penerangan ruangan, dan sistem pengatur suhu ruangan di negara-negara berpenghasilan rendah.
3. Mendukung gerakan-gerakan “green consumer”.
Kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup dan juga adanya tekanan-tekanan dari kelompk-kelompok pecinta lingkungan seperti Green Peace, telah mendorong adanya pemberian label ramah lingkungan pada produk-produk yang dikonsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat ada lembaga Federal Trade Commision yang bertugas membuat rambu-rambu pemasaran iklan berwawasan lingkungan.
Lembaga-lembaga seperti Blue Angle di Jerman, Green Croos di AS, kelompok kerja ekolabel yang dipimpin Emil Salim, menilai apakah suatu barang hasil produksi itu hijau atau ramah lingkungan apa tidak. Ramah tidaknya suatu barang ditentukan dari bahan bakunya, saat diproses, sampai saat tidak dipakai lagi. Konsumen di negara-negara berpenghasilan tinggi hendaknya mempelopori program ini dengan menggunakan daya beli
mereka untuk memperkuat pasar barang yang hijau, yaitu konsumen yang berwawasan lingkungan.
4. Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan
Budaya “sekali pakai buang” yang muncul di masyarakat luas, berarti menggunakan begitu banyak energi, mengeluarkan begitu banyak karbon, dan menimbulkan pencemaran udara, air, dan tanah, hujan asam, limbah beracun, dan sampah sehingga menimbulkan masalah lingkungan.
Hal itu baru disadari pada tahun 1972 ketika harga minyak naik, pencemaran lingkungan semakin lama semakin meningkat, dan ternyata penggunaan barang secara berulang lebih menguntungkan. Didukung oleh kemajuan teknologi maka dilakukan penggunaan kembali dan mendaur ulang bahanbahan. Dewasa ini pabrik Kameyama di Jepang telah melakukan daur ulang 100% air buangan baik air buangan keperluan sehari-hari sepert cuci tangan, dan buangan proses produksi. Kameyama, didirikan pada tahun 2004 oleh Sharp untuk memenuhi permintaan televisi LCD yang diperkirakan meningkat pesat. Kondisi pabrik sangat bersih, hijau, dan asri. Kameyama adalah pabrik yang berteknologi tinggi, didisain untuk mampu memproduksi televisi LCD dengan sangat efisien. Tingkat efisiensi yang tinggi bertujuan untuk menekan produksi sehingga harga jual produkpun dapat ditekan serendah mungkin.

Bagaimana dengan masalah lingkungan di Indonesia?

Sungguhpun di kalangan para environmentalis, masalah lingkungan sudah diketahui lama, namun bagi Indonesia baru mengenalnya secara resmi sejak mengikuti sidang khusus PBB tentang lingkungan hidup tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm. Sejak itulah Indonesia sepakat untuk menangani masalah lingkungan bersama negara-negara di dunia. Maka dalam Pelita III masalah lingkungan hidup dimasukkan ke dalam program pembangunan nasional yaitu pembangunan dengan pengembangan lingkungan.
Adapun sasaran yang akan dicapai dalam Pelita III, adalah melaksanakan program penyelamatan hutan, air, dan tanah, pembinaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, dan pengembangan meteorologi dan geofisika.
Lebih jelasnya akan diuraikan dibawah ini.
1. Melaksanakan program penyelamatan hutan, air, dan tanah. Langkah-langkah
yang ditempuh antara lain:
a. Pengawasan dan pengarahan lebih ketat atas pemegang hak pengusahaan hutan dalam mengusahakan ke tujuan pelestarian hutan. Pengusaha dikenakan “simpanan tanam wajib” untuk mendorong penanaman kembali jenis pohon yang ditebangnya. Jika penanaman kembalidikerjakan maka simpanannya boleh diambil, tetapi jika tidak mau mengerjakan maka simpanan menjadi milik pemerintah.
b. Reboisasi dan penghijauan seluas 5 juta hektar untuk menghutankan kembali gunung, bukit gundul, dan tanah kritis.
c. Mengusahakan pengembangan daerah Aliran Sungai (DAS) terutama di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi secara bersama-sama terpadu antara departemen dan pemerintah daerah.
d. Mengurangi kotoran di laut (Selat Malaka, Selat Bangka, Selat Sunda, lautan Jawa), mengusahakan penangkapan ikan secara lebih baik tanpa trawl yang melanggar batas, tanpa dinamit, dan tanpa racun. Pengendalian usaha pengambilan karang laut yang merusak, pengambilan batu dan pasir di dasar sungai yang merusak ekosistem.
2. Program pembinaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, meliputi:
a. Mengembangkan Taman Nasioanl yang meliputi cagar alam, suaka margasatwa, dan taman wisata. Tujuannya adalah untuk melestarikan flora dan fauna dalam ekosistem yang utuh dan asli, sehingga hutan di taman nasional ini berfungsi sebagai “laboratorium hidup”. Laboratorium mini sebagai tempat membiakkan bibit-bibit asli (plasma nutfah), pendidikan, penelitian dan monumen alam ciptaan Tuhan yang berisihewan-hewan dan tumbuhan langka.
b. Mencegah pencemaran dari pembangunan sektoral dengan menerapkan “Analisis Dampak Lingkungan”. Pengusaha harus memperhatikan pengaruhnya terhadap lingkungan sekitar, misalnya kebisingan, pembuangan limbah, dan sebagianya
c. Perbaikan lingkungan pemukiman, agar pemukiman manusia menjadi lebih baik dengan cara: perbaikan perkampungan kota, pemugaran desa, pengembangan/perluasan wilayah di beberapa tempat, misalnya JABOTABEK. Perbaikan tidak hanya terbatas fisik, melainkan juga perbaikan lingkungan.
d. Pengembangan kesadaran lingkungan, bertolak bahwa sumber utama kerusakan lingkungan adalah manusia, untuk itu hati nurani manusia harus disadarkan untuk turut membangun dan menjaga lingkungan.
3. Program Pengembangan Meteorologi dan Geofisika
Program ini memubat usaha membangun jaringan meteorologi untuk meningkatkan sistem peramalan cuaca dan investasi pengembangan sumber energi yang ditimbulkan proses geofisika. Presiden Suharto juga menetapkan kebijakan lingkungan di Indonesia dengan mencanangkan Amanat Lingkungan tanggal 5 Juni 1982, berisi lima hal pokok yaitu:
a. Menumbuhkan sikap kerja berdasar kesadaran saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Hakikat lingkungan hidup memuat hubungan saling kait mengkait dan saling membutuhkan antara sector satu dengan lainnya.
b. Kemampuan menserasikan kebutuhan dengan kemampuan sumberdaya alam dalam menghasilkan barang dan jasa. Kebutuhan manusia yang selalu meningkat perlu dikendalikan dan disesuaikan dengan pola penggunaan sumberdaya alam.
c. Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan pembangunan tanpa merusak lingkungan, harus mengembangkan teknologi tanpa banyak limbah dan harus hemat energi.
d. Mengembangkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat sehingga tumbuh kesadaran untuk berbuat.
e. Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk menggalakkan partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan pengelolaan lingkungan hidup (Emil Salim:1987).
Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang harus ditempuh olah masyarakat dunia dan Indonesia khususnya, kita menyadari bahwa proses eksploitasi sumber daya alam harus dilaksanakan dengan kesadaran sepenuhnya bahwa sumber-sumber alam harus digunakan secara rasional. Artinya bahwa pengolahan sumber daya alam tidak boleh mengakibatkan musnahnya sumber daya alam, rusaknya lingkungan, dan semakin miskinnya lingkungan. Tetapi sebaliknya sumber daya alam harus dipelihara kelestariannya, pembangunan harus disertai proses pengembangan, dan lebih memperkaya lingkungan. Selain itu keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam harus senantiasa dijaga. Manusia sebagai bagian dari lingkungan hidup, manusia harus mengakui hubungan timbal balik antara langkah perbuatan diri manusia dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam sekitarnya. Menyadari hubungan timbal balik tersebut, maka sifat dan karakter manusia Indonesia yang kita cita-citakan adalah yang tidak merusak lingkungan. Tetapi sebaliknya meningkatkan lingkungan hidup sebagai manifestasi dari keinginan mencapai kualitas hidup yang lebih berkeTuhanan dan manusiawi.



Sumber : hidayati,pengembangan ips

Tidak ada komentar:

Posting Komentar